Masalahnya, organ tubuh manusia termasuk ginjal bukanlah milik kita, melainkan milik Allah. Tentu saja, haram hukumnya bagi seseorang untuk menjual apapun yang bukan miliknya. Sebagaimana hadits sahih berikut: Kamu mungkin pernah mendengar istilah Laptop or computer vision, terutama dalam konteks teknologi modern-day seperti mobil tanpa sopir atau pengenalan wajah di https://atozbookmark.com/story19545655/a-simple-key-for-jual-ginjal-murah-unveiled